Plt Bupati Bekasi Tinjau Alun-Alun Setu Eduforest, Ajukan Pengalihan Kewenangan Pengelolaan ke Pemkab Bekasi

Pemerintahan 11 Sep 2026 16:36 2 min read 186 views By Doloksaribu

Share berita ini

Plt Bupati Bekasi Tinjau Alun-Alun Setu Eduforest, Ajukan Pengalihan Kewenangan Pengelolaan ke Pemkab Bekasi
Plt Bupati Bekasi Tinjau Alun-Alun Setu Eduforest, Tanam Pohon bersama Camat Setu

Setu, Kab. Bekasi,Tgl:11/9/2026 |


Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mendorong optimalisasi Alun-Alun Setu Eduforest sebagai ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat. Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, meninjau langsung kawasan seluas sekitar lima hektare tersebut sekaligus melakukan penanaman pohon manggis, Jumat (11/9).

Dalam kunjungan tersebut, Plt. Bupati didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, serta Camat Setu, Joko Dwijatmoko. Berkeliling melihat sejumlah fasilitas yang ada, Asep menilai kawasan ini memiliki potensi besar karena memadukan fungsi alun-alun dan ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat Kecamatan Setu dan wilayah sekitarnya.

"Kawasan ini memiliki potensi besar karena memadukan alun-alun dan ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan masyarakat Setu dan sekitarnya. Saya berharap keberadaan fasilitas publik tersebut dapat terus ditata dan dikembangkan agar semakin nyaman dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat," ujar Asep usai meninjau lokasi.

Terkait pengelolaan, Plt. Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mengajukan secara resmi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar kewenangan pengelolaan Alun-Alun Setu Eduforest dapat diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi. Langkah ini diambil agar penataan dan pengembangan kawasan dapat disesuaikan lebih tepat dengan kebutuhan nyata masyarakat setempat.

"Pemkab Bekasi akan mengajukan kepada Pemprov Jawa Barat agar kewenangan pengelolaan alun-alun dapat diberikan kepada Pemkab Bekasi. Langkah ini diharapkan dapat mendukung penataan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekaligus menjadikan Alun-Alun Setu Eduforest sebagai kebanggaan masyarakat Setu dan Kabupaten Bekasi," tegasnya.

Alun-Alun Setu Eduforest yang berlokasi di Desa Tamansari, Kecamatan Setu, merupakan ruang publik seluas sekitar lima hektar yang dibangun di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kawasan ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti ampi teater, plaza, taman bermain, jalur lari, mushola, area parkir, serta ruang terbuka hijau yang luas.

Dengan pengalihan kewenangan pengelolaan, diharapkan perawatan, penataan, dan pengembangan fasilitas di alun-alun ini dapat berjalan lebih optimal, sehingga benar-benar menjadi ruang publik yang nyaman, bersih, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi.

 
( Doloksaribu) 

Komentar (0)

Belum ada komentar.

PT. BERINDONEWS SEJAHTERA MANDIRI

Recent Articles

Popular Articles