Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Sanksi Tegas Jika Terbukti Pungli di SMKN 15 Kota Bekasi, Pembangunan Pagar Ditanggung Pemprov Jabar

Pendidikan 10 Sep 2026 21:59 2 min read 170 views By Amir Pasaribu

Share berita ini

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Sanksi Tegas Jika Terbukti Pungli di SMKN 15 Kota Bekasi, Pembangunan Pagar Ditanggung Pemprov Jabar
Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Sanksi Tegas Jika Terbukti Pungli di SMKN 15 Kota Bekasi

KOTA BEKASI,10 /09/2026 |


Dugaan pungutan sebesar Rp700 ribu yang diminta kepada setiap orang tua siswa di SMK Negeri 15 Kota Bekasi untuk pembangunan pagar dan pos satpam sekolah terus berbuntut panjang. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang mengatasnamakan sekolah maupun komite sekolah.

Kasus ini mencuat setelah rekaman rapat bersama wali murid terkait permintaan sumbangan pembangunan pagar sekolah menyebar luas di media sosial dan memicu gelombang protes dari masyarakat.

Dalam pernyataannya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dilarang melakukan pungutan apa pun kepada siswa maupun orang tua murid.

"Pungutan yang dilakukan dengan mengatasnamakan sekolah atau komite dapat dikategorikan sebagai pungutan liar," tegas Dedi Mulyadi.

Gubernur menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas sekolah, termasuk pagar dan pos satpam, merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Oleh karena itu, Pemprov Jawa Barat mengambil alih sepenuhnya pembiayaan pembangunan pagar di SMKN 15 Kota Bekasi, sehingga tidak ada alasan bagi pihak sekolah maupun komite untuk membebankan biaya tersebut kepada wali murid.

Dedi juga telah memerintahkan Inspektorat Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Tim investigasi akan menelusuri mekanisme penarikan dana, kesesuaian dengan aturan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebijakan tersebut.

Apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran, Dedi menegaskan tidak akan segan menjatuhkan sanksi berat kepada pihak yang terlibat. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jawa Barat menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari pungutan liar dan menjamin layanan pendidikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pihak komite sekolah telah membatalkan rencana penghimpunan dana tersebut dan berjanji mengembalikan uang yang sudah terlanjur disetorkan oleh wali murid. Persoalan kini beralih ke proses pemeriksaan untuk menilai apakah mekanisme yang diterapkan telah melanggar aturan atau memiliki dasar hukum yang sah.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Masyarakat menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Jawa Barat yang akan menentukan status dan pertanggungjawaban seluruh rangkaian peristiwa ini.

 
(Amir Pasaribu) 

Komentar (0)

Belum ada komentar.

PT. BERINDONEWS SEJAHTERA MANDIRI

Recent Articles

Popular Articles